Jumat, 15 Juli 2022
Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan RKAS PAUD
Selasa, 12 Juli 2022, Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan RKAS Tahun Anggaran 2022. Diikuti oleh Kepala Sekolah dan Operator seluruh Lembaga PAUD (Kober, TK, dan SPS) di Karangpawitan. Bertempat di Aula Desa Sindanggalih, dengan narasumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Acara dibuka oleh Ketua Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Karangpawitan, Bapak H. Engkur.
Tertarik dengan paparan Ibu Awat, Kasi PAUD Kabupaten Garut, diantaranya beliau membahas laporan penggunaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD melalui aplikasi BOP Salur, tidak usah membuat dokumen laporan yang tebal seperti sebelumnya.
Laporan pertanggungjawaban BOP PAUD sebelumnya dibuat secara manual. Semakin banyak jenis penyaluran anggaran maka akan semakin tebal dokumen, tentu saja karena bukti fisik berupa surat, foto, nota dan kwitansi belanja akan semakin banyak. LPJ yang dibundel tersebut dibuat rangkap tiga. Satu untuk Korwil, dua untuk Dinas Kabupaten, dan satu untuk disimpan di satuan pendidikan.
Sesuai dengan surat dari Kemendikbudristek perihal pelaporan penggunaan BOP pada aplikasi BOP salur, bahwa Kepala Sekolah Satuan Pendidikan penerima BOP PAUD harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOP PAUD pada Aplikasi yang disediakan oleh Kementrian.
Kebijakan laporan realisasi penggunaan dana melalui aplikasi diakui lebih praktis. Namun tentu saja perlu kedisiplinan dalam hal pendokumentasian penggunaan anggaran. Istilah Sundanya, tong kajongjonan, maksudnya Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab harus ingat untuk tetap tertib administrasi.
Berbeda ketika laporan offline, sekolah dituntut untuk dapat melampirkan dokumen penggunaan anggaran dengan lengkap termasuk kwitansi pembayaran. Otomatis dokumen bukti-bukti penyerta terkondisikan ada.
Meskipun pelaporan dilakukan secara on line, Sekolah harus terbiasa untuk selalu meminta serta menyimpan nota dan atau kuitansi pembelian.
Simpan nota dan kuitansi dengan baik. Di akhir periode, misal tahap 1 di akhir bulan Juni bisa dikualifikasikan berdasarkan komponen, lalu dibundel.
Fotokan barang yang dibeli, kegiatan yang dilaksanakan, serta kegiatan perbaikan/perawatan sarana prasarana (sebelum, saat proses, dan setelah pengerjaan).
Simpan file foto dalam Google drive, untuk menghindari hilangnya data.
Sewaktu-waktu diminta atau ada audit, sekolah sudah siap.
Mengutip pesan Pak Maryana dari Direktorat Jenderal PAUD, "Dokumentasikan dengan baik! Karena daya ingat terbatas."
Segala kegiatan didokumentasikan untuk koreksi dan evaluasi. Digunakan untuk bahan refleksi.
Keterangan Foto dari kiri ke kanan: Pengawas TK Karangpawitan, Kasi PAUD Kabupaten Garut, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Karangpawitan, Penilik PAUD Karangpawitan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar